Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk
 menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup
 segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah 
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
 dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan 
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
 makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad 
renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
 hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, 
maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama 
manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat 
manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam 
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
 
0 komentar:
Posting Komentar